Kebijakan perlindungan anak dari konten pornografi bervariasi di berbagai negara, tergantung pada budaya, nilai-nilai sosial, dan pendekatan hukum yang diterapkan. Berikut ini adalah perbandingan kebijakan perlindungan anak dari konten pornografi di beberapa negara:
- Amerika Serikat:
- Child Online Protection Act (COPA) dan Children’s Internet Protection Act (CIPA): Kedua undang-undang ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari akses ke konten yang tidak pantas di internet. CIPA, khususnya, memerlukan sekolah-sekolah dan perpustakaan umum yang menerima dana federal untuk menggunakan filter internet yang memblokir akses ke konten pornografi.
- Inggris:
- Digital Economy Act 2017: Undang-undang ini menetapkan bahwa penyedia konten pornografi daring harus menerapkan verifikasi usia untuk memastikan bahwa pengguna adalah dewasa sebelum memberikan akses penuh ke situs tersebut. Tujuannya adalah untuk melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak pantas.
- Jerman:
- Youth Protection Act (JuSchG): Undang-undang ini mengatur perlindungan anak-anak dari konten yang merugikan di media, termasuk internet. Situs web dengan konten pornografi harus memastikan bahwa pengguna adalah dewasa dengan menerapkan mekanisme verifikasi usia.
- Prancis:
- Loi pour la Confiance dans l’Économie Numérique (LCEN): Prancis memiliki undang-undang yang mengatur kewajiban penyedia platform online untuk melindungi anak-anak dari konten yang merugikan, termasuk pornografi. Perusahaan-perusahaan teknologi juga dikenakan sanksi jika gagal mematuhi kewajiban ini.
- Australia:
- Enhancing Online Safety Act 2015: Undang-undang ini memberikan otoritas kepada Komisi Keamanan Komunikasi untuk mengawasi dan mengatur keamanan online, termasuk melindungi anak-anak dari akses konten pornografi dan cyberbullying.
- Swedia:
- The Act on Responsibility for Electronic Bulletin Boards: Swedia mewajibkan penyedia platform online untuk mengambil tindakan untuk melindungi anak-anak dari konten pornografi dan materi yang tidak pantas lainnya.
Perbedaan dalam kebijakan perlindungan anak dari konten pornografi ini mencerminkan pendekatan yang berbeda-beda dalam menanggapi tantangan yang dihadapi di era digital. Beberapa negara fokus pada pembatasan akses melalui teknologi, sementara yang lain menekankan pada verifikasi usia atau regulasi bagi penyedia konten. Meskipun demikian, upaya internasional juga sedang dilakukan untuk mencapai standar perlindungan global yang lebih konsisten, mengingat alam lintas batas dari internet dan tantangan yang dihadapi oleh anak-anak di seluruh dunia.